
Pengertian ataupun disebut definisi Safety adalah usaha untuk menurunkan suatu resiko (risk)pekerjaan menjadi minim resiko, sesuai dengan hak dasar setiap orang/pekerja yaitu mengarah pada keselamatan dan kesehatan sebagai hak setiap orang.
Safety officer,Safety Working,Keselamatan Kerja,Undang Undang K3,Maritime Safety,Download Safety Poster
No comments:
Post a Comment